Surat Edaran Mendikbud Larangan Perpeloncoan

Mendikbud mengeluarkan edaran tentang larangan perpeloncoan..dalam surat tersebut yang ditujukan kepada para gubernur dan walikota. Yang ditandatangani langsung oleh mendikbud, anies baswedan.

Dalam edaran tersebut melarang segala bentuk perpeloncoan yanh dilakukan oleh sekolah, kakak tingkat, alumni, guru dan pihak-pihak lain dalam proses masa orientasi sekolah. Tetapi lebih menklekankan kepada pengenalan, dan pemberitahuan akan kegiatan dan aktifitas yang akan di ikuti selama sekolah, serta memastikan bahwa pihak sekolah dan siswa lama memberikan ruang perkenalan yang seluas-luasnya kepada siswa baru.

Dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut, maka saya menilai bahwa pihak pemerintah ingin sekali merubah kebiasaan lama yang telah terjadi di sekolah.

Bagi sekolah yang masih melakukan praktek perpeloncoan, para orang tua atau pihak lain dapat melaporkanya ke kementerian pendidikan melalui situs www.mopd.kemendikbud.go.id

Dan untuk surat edaranya dapat di unduh di halaman resmi kemendikbud. Atau dapat juga di unduh di http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/

0 Response to "Surat Edaran Mendikbud Larangan Perpeloncoan "